Lewati ke konten utama

budget-project-approval

Referensi

InfoDetail
Menu NameFBudgetProjectApproval
Menu ID690

Menunya ada di : E-Approval >> Budget Approval

Workflow Approval, fasilitas ini digunakan sebagai keputusan User Approval dalam melakukan approve transaksi yang diajukan oleh user, dengan status approval “Approve, Hold, Cancel dan Rollback”. Proses approve harus dilakukan secara berurutan sesuai urutan yang telah ditentukan.

Menu Budget Approval ini dipakai untuk melakukan proses approval untuk menu Budget Administration Create dan Budget Project Create

Sebelum penginputan Budget Administration Create dan Budget Project Create, tim administrator harus membuat konfigurasi Routing Approval sesuai dengan kebijakan yang ditentukan perusahaan. Note : Penjelasan detail tertera pada Manual Guide Routing Approval.

budget-project-approval - gdoc-image-001-screenshot

Pada saat membuat transaksi Budget Administration Create atau Budget Project Create routing yang digunakan adalah Routing Admin dan terdapat satu User Approval berdasarkan routing tersebut yaitu admin.

Berikut langkah-langkah melakukan Approval atas Budget Administration Create dan Budget Project Create.

budget-project-approval - gdoc-image-002-screenshot

  1. Pilih retrieve, untuk menampilkan data Budget yang akan di approve.
  2. Beri tanda checklist di kolom # untuk memilih data Budget yang akan di approve.
  3. Pada kolom status, memilih status approval atas Budget yang telah dipilih.

budget-project-approval - gdoc-image-003-screenshot

Ada empat pilihan status diantaranya

  1. Approve, artinya transaksi disetujui oleh User Approval. Apabila terdapat User Approval di sequence berikutnya maka status transaksi tetap W : Workflow dan tahapan approval berlanjut ke User Approval berikutnya. Tetapi apabila tidak terdapat User Approval di sequence berikutnya dan artinya bahwa user tersebut adalah orang terakhir, maka status transaksi berubah dari W : Workflow menjadi I : In Progress dan proses Budgeting sudah bisa dilakukan.
  2. Hold, artinya transaksi yang diajukan ditahan atau proses tunggu dengan jangka waktu tertentu yang tertera pada kolom “Hold Day”, sampai dengan User Approval memberikan perintah untuk melanjutkan proses approval. Implikasinya, transaksi tidak dapat diproses oleh User Approval sequence selanjutnya sampai User Approval yang bersangkutan melakukan approve atau menyetujui pengajuan transaksi. Status ini dipilih jika User Approval memerlukan waktu untuk melakukan approve atas pengajuan Budgetnya. Berikut tampilannya

budget-project-approval - gdoc-image-004-screenshot

  1. Cancel, artinya transaksi yang diajukan tidak disetujui oleh User Approval. Secara transaksi tidak dapat diproses ke tahap selanjutnya dan tidak dapat dilakukan edit data. Transaksi akan berubah status menjadi “X” atau Cancel

  2. Rollback, artinya transaksi yang diajukan harus diperbaharui berdasarkan informasi yang diberikan oleh User Approval melalui remarks yang tertera pada workflow transaksi. Secara transaksi akan berubah status “D” kembali dan transaksi dapat dilakukan edit oleh user yang mengajukan

  3. Remark, keterangan atas status yang dipilih.

  4. Pilih Process, untuk melakukan approval.

Note Untuk User Approval setelahnya apabila ada, bisa melakukan approval setelah User Approval sebelumnya melakukan approval dengan status Approve/setuju.